JAKARTA – Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, memberikan penjelasan resmi terkait polemik pemangkasan kuota impor daging sapi bagi pihak swasta pada tahun 2026. Amran menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemangkasan volume secara total, melainkan pengalihan mandat kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini diambil agar pemerintah memiliki instrumen kendali yang lebih kuat dalam menjaga pasokan dan mengintervensi harga saat terjadi gejolak di pasar.
BUMN Sebagai Stabilisator Pasar
Amran menjelaskan bahwa pengalihan kuota ini khusus dilakukan pada komoditas daging sapi beku. Menurutnya, peran BUMN sangat krusial sebagai “tangan kanan” pemerintah untuk melakukan intervensi jika harga di pasar melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau terjadi kelangkaan terus BUMN tidak hadir, instrumen kita menstabilkan apa? Ada tidak? Yang BUMN itu untuk mengintervensi pasar, apakah salah kami kalau ingin menjaga konsumen?” tegas Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Meskipun kuota daging beku swasta berkurang, Amran memastikan bahwa impor sapi hidup (sapi bakalan) sebesar kurang lebih 700.000 ekor sepenuhnya masih dikelola oleh pihak swasta. Volume tersebut setara dengan hampir 190.000 ton daging.
Keluhan Swasta: Kuota Hanya 16% dan Ancaman PHK
Di sisi lain, kebijakan ini memicu reaksi keras dari para pelaku usaha. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Distributor Daging Indonesia (APDDI), Teguh Boediyana, menyebut pemberian kuota reguler swasta sebesar 30.000 ton sangat tidak masuk akal.
Angka tersebut merosot tajam hingga hanya tersisa sekitar 16% dibandingkan kuota tahun lalu yang mencapai 180.000 ton. Teguh menyayangkan ketiadaan sosialisasi atau penjelasan resmi sebelumnya dari pemerintah mengenai perubahan drastis ini.
“Dengan kuota sekecil itu, jelas sangat berat buat pengusaha. Konsekuensinya akan terjadi gejolak, dan yang paling gampang buat pengusaha adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” ungkap Teguh.
Dominasi BUMN dalam Impor 2026
Berdasarkan data pemerintah, total kuota impor daging sapi tahun 2026 ditetapkan sebesar 297.000 ton. Namun, alokasi terbesar kini berada di tangan BUMN (PT Berdikari dan PT PPI) dengan rincian:
-
100.000 ton daging kerbau (India).
-
75.000 ton daging sapi (Brasil).
-
75.000 ton daging sapi (negara lain).
-
30.000 ton daging sapi reguler (Swasta).
Teguh mempertanyakan efektivitas dominasi BUMN ini. Menurutnya, penyediaan daging oleh BUMN maupun swasta pada dasarnya sama saja jika tujuannya hanya untuk suplai. Ia juga menilai penugasan impor daging kerbau India sebelumnya terbukti belum mampu secara signifikan mengendalikan harga di pasar.
Pemerintah melalui Kementan tetap bergeming dan menyatakan bahwa kepentingan publik (konsumen) dalam mendapatkan harga pangan yang stabil adalah prioritas utama di atas kepentingan komersial.